Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan secara simbolis bonus uang tunai bagi Kafilah Batam yang sukses mengharumkan nama daerah di ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) IX Kepri.
Penyerahan bonus itu dipimpin Rudi bersama sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (29/7/2022).
"Hari ini, kami sengaja mengumpulkan semua Kafilah Batam untuk megapresiasi anak-anak Batam yang berprestasi di ajang MTQ Kepri lalu, " ujarnya.
Berkat perjuangan Kafilah Batam, daerah ini sukses merebut kembali piala bergilir usai menjadi juara umum di ajang MTQ provinsi yang digelar di Anambas tersebut.
"Penghargaan ini karena jerih payah semua tim, tak hanya Qari dan Qariah saja, tapi semua orang yang terlibat, " ujarnya.
Keberhasilan mencapai juara umum tersebut, kata Rudi, mampu mengharumkan kembali nama Batam di bidang keagamaan.
"Bonus yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dari kami. Nilainya tak seberapa, namun ini adalah upaya kami memacu semangat anak-anak Batam untuk terus belajar Al-Qur'an, " kata Rudi.
Adapun, bonus yang diberikan bagi Kafilah Batam yakni Rp10 juta bagi pemenang juara 1, kemudian Rp8 juta untuk pemenang juara 2, dan Rp6 juta bagi pemenang juara 3.
Tak hanya itu, bantuan juga diberikan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam. Dimana, masing-masing pemenang untuk juara 1 sebesar Rp5 juta, juara 2 Rp3 juta, dan juara 2 Rp 2 juta.
"Bonus juga diberikan bagi official, " tegas Rudi.
Baca juga:
Stakeholder Award 2022, Pemko Batam Terbaik
|
Total bonus yang diberikan kepada kafilah Kota Batam mencapai 716 juta yaitu berasal dari APBD Pemko dan Baznas.
Tak hanya itu, bonus lain juga diberikan Rudi di luar anggaran Pemko Batam maupun Baznas. Totalnya Rp140 juta akan dibagi rata untuk 140 orang yang tergabung dalam Kafilah Batam.
"Bonus tambahan masing-masing orang mendapat Rp1 juta. Saya ingin semua orang memiliki rasa kebanggan dan ke depan akan terus mengukir prestasi untuk Kota Batam, " katanya.
Untuk itu, ia berpesan kepada anak-anak peserta MTQ untuk terus semangat berlatih dan terus mengharumkan nama Batam.
"Jadikan ini sebagai ajang perlombaan dalam kebaikan. Terus ukir prestasi dan jangan berhenti belajar Al-Qur'an, " pesan Rudi.
Sebelumnya, dalam ajang MTQ IX tingkat Provinsi Kepri yang berlangsung pada 14 Juli 2022 sampai 20 Juli 2022, Kota Batam sukses meraih juara umum dengan nilai total 151.
Kesuksesan Batam mengungguli tuan rumah, Anambas yang memperoleh nilai 82. Secara berturut diikuti Kabupaten Karimun dengan nilai 82, Kabupaten Lingga dengan nilai 46 dan Kabupaten Bintan dengan nilai 22, Kota Tanjungpinang dengan nilai 17 dan Kabupaten Natuna dengan nilai 12.
Selain juara umum, Kota Batam juga keluar sebagai juara qasidah rebana diraih nomor peserta 329 dengan jumlah nilai 287, 28.